You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Temukan Makanan Berformalin
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jakpus

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menemukan daging ayam dan jenis olahan ikan berformalin.

Ada 120 sampel yang kami ambil dan 13 sampel mengandung formalin tahu, ikan kembung dan produk olahan seperti ikan asin jambal, cumi asin

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat M Mulyadi mengatakan inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan secara acak di lima pasar tradisional yakni di Pasar Gembrong Baru, Cempaka Putih, Johar Baru, Rawasari dan Pasar Jatibaru.

"Ada 120 sampel yang kami ambil dan 13 sampel mengandung formalin tahu, ikan kembung dan produk olahan seperti ikan asin jambal, cumi asin," kata Mulyadi, Selasa (1/3).

Harga Beras di Pasar Induk Turun

Ia menambahkan, produk makanan yang mengandung zat berbahaya akan dimusnahkan. Sedangkan penjual akan diperiksa oleh pihak berwajib untuk menelusuri sampai ke produksi.

"Razia ini kami menggandeng PD Pasar Jaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Kepolisian dan 20 petugas," ujarnya.

Untuk pedagang yang bebas dari bahan berbahaya, petugas langsung menempelkan stiker yang menyatakan bebas formalin.

"Untuk pedagang yang masih nakal, nantinya kami akan minta PD Pasar Jaya ikut memberikan sanksi tegas dengan mencabut kiosnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2678 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2358 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2228 personTP Moan Simanjuntak